IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek mengakuisisi seluruh kader Dasawasima Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh peserta terlindungi dengan program dasar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Kami sudah menyerahkan seluruh kartu kepesertaan kepada kader Dasawisma Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara.
Menurut Andry, selain mengakuisisi kepesertaan, pihaknya juga menunjuk koordiantor kader Dasawisma sebagai koordinator iuran bulanan.
”Iurannya hanya Rp16.800 per bulan dan bisa dibayar langsung per enam bulan atau satu tahun. Kami bentuk koorditor supaya tertib iuran agar manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan aktif setiap saat,” ungkap Andry. Menurut Andry, manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut sangat besar.
Dicontohkan manfaat JKK memberi jaminan biaya pemulihan kecelakaan kerja sampai sembuh tanpa batas atas atau plafon. ”Peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun. Karena seluruh kebutuhan medis sudah menjadi tanggungan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Andry.