IPOL.ID – Layanan jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) digelar di Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/12). Kegiatan tersebut diadakan Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPMPTSP) Kecamatan Jatinegara.
Para pedagang Pasar Rawa Bening terlihat sangat antusias dalam kegiatan yang dibuka langsung Camat Jatinegara, Muchtar. Proses pembuatan NIB bakal langsung jadi sehingga hasilnya bisa diserahkan langsung kepada para pedagang.
Kegiatan ini bersamaan dengan layanan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sinkronisasi data nomor induk kependudukan (NIK) dengan NPWP.
Camat Jatinegara, Muchtar menuturkan, layanan jemput bola pembuatan NIB ini digelar hasil kolaborasi pihak kecamatan, PTSP, Kantor Pajak Pratama Jatinegara dan Pasar Rawa Bening.
Tujuannya agar memudahkan para pelaku usaha di pasar itu dalam mendapatkan NIB. Karena selama ini mereka sibuk berusaha dan tidak sempat mengurus perijinan di PTSP.
“Layanan jemput bola ini untuk memberikan legal aspek pada pengusaha. Karena ini sangat penting untuk legalitas mereka,” ungkap Muchtar, Selasa (5/12).
Menurutnya, dengan adanya legalitas maka para pelaku usaha banyak mendapatkan keuntungan. Seperti mudah dalam mengajukan pinjaman modal usaha di perbankan maupun untuk kepentingan lainnya.
“Karena legalitas menjadi hal utama”.
Kepala Unit PMPTSP Kecamatan Jatinegara, Rustiwan Pahlevi mengatakan, kegiatan layanan jemput bola akan digelar dua hari hingga Rabu (6/12) besok. Para pedagang Pasar Rawa Bening terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.
Dia berharap pada hari kedua besok jumlahnya semakin bertambah, pedagang yang mengurus NIB.
“Hari ini ada 40 pedagang hadir dalam layanan jemput bola. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya mengurus NIB dan langsung kita serahkan ke mereka. Sisanya mengurus NPWP, konsultasi dan sebagainya,” ujar Rustiwan.
Sementara, Kepala Pasar Rawa Bening, Achmad Subhan mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada pihak kecamatan. Karena sudah membantu para pedagangnya dalam kepemilikan NIB.
Di pasar tersebut, saat ini ada sekitar 900 pedagang menempati 1.349 tempat usaha. Mereka sebenarnya sudah memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP). Namun SIUP ini sudah tidak berlaku lagi dan sudah diganti menjadi NIB. Sehingga perlu dikonversi agar bisa digunakan para pedagang.
“Kami sangat apresiasi dengan adanya layanan jemput bola hasil kolaborasi. Karena memang ini sangat dinantikan para pedagang di pasar ini,” tukas Subhan.
Menurutnya, dari sekitar 900 pedagang ini rata-rata jenis usahanya adalah menjual batu aji, batu akik, baru permata, aksesoris, bendahara pusaka. Selain itu juga ada yang menjual obat-obatan dan kuliner.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Puspa Cakra Pasar Rawa Bening, Johanes Setiawan mengungkapkan, para pedagang sangat merespon adanya layanan jemput bola ini. Karena memang untuk mengurus sendiri ke kantor PTSP, nyaris tidak ada waktunya. Karena setiap hari sibuk berjualan di pasar Rawa Bening.
“Adanya layanan jemput bola seperti ini sangat membantu pedagang dalam memiliki legalitas, khususnya NIB,” pungkas Johanes. (Joesvicar Iqbal)