Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jakarta Timur Tahan Bos Eucon Transco Mandiri Terkait Kasus Pajak Senilai Rp10 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jakarta Timur Tahan Bos Eucon Transco Mandiri Terkait Kasus Pajak Senilai Rp10 Miliar
Hukum

Kejari Jakarta Timur Tahan Bos Eucon Transco Mandiri Terkait Kasus Pajak Senilai Rp10 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 28 Dec 2023, 17:15
Share
2 Min Read
Direktur PT Eucon Transco Mandiri, Ferry Arfan. Foto: Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Direktur PT Eucon Transco Mandiri, Ferry Arfan. Foto: Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
SHARE

IPOL.ID – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menahan Direktur PT Eucon Transco Mandiri, Ferry Arfan. Ferry ditahan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang ditangani oleh penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur.

Adapun penahanan terhadap tersangka tersebut dilakukan menyusul pelimpahan tahap dua oleh penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur kepada Tim Jaksa Penuntut Umum.

“Kejari Jakarta Timur bersama Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan atas nama tersangka Ferry Arfan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra, Rabu (27/12) malam.

Tindakan penahanan terhadap tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) / T-7 Nomor : Print-25/M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Dimana, Ferry telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur saat melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Timur, untuk mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin (10/11/2025). Foto: Ist
Kejaksaan Obrak-abrik Kantor Pemkot Jaktim, Usut Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar, Ada Dokumen yang Disita
Berkas Perkara George Sugama Halim Belum Lengkap untuk Dilimpah ke Pengadilan
Polisi Kirim Berkas Perkara Penganiayaan Tersangka George ke Kejari Jaktim
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferry Arfan, kasus pajak, kejari jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud. Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan bahwa gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu “Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa”. Foto: Muchlis Jr/BPMI Setpres Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa dari Masyarakat Kepulauan Talaud
Next Article Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman. Foto: Dok/ipol.id Diduga Kebocoran Tabung Gas, Musala dan 13 Kios Diamuk Api di Jakarta Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?