Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keterlaluan, Tiga Pengamen Keroyok Pelajar Disabilitas di Cakung hingga Babak Belur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Keterlaluan, Tiga Pengamen Keroyok Pelajar Disabilitas di Cakung hingga Babak Belur
Kriminal

Keterlaluan, Tiga Pengamen Keroyok Pelajar Disabilitas di Cakung hingga Babak Belur

Iqbal
Iqbal Published 06 Dec 2023, 19:50
Share
2 Min Read
Polsek Cakung dipimpin Kompol Panji Ali menggelar, menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku inisial MA dan IA yang melakukan pengeroyokan terhadap korban inisial DJA, Rabu (6/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polsek Cakung dipimpin Kompol Panji Ali menggelar, menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku inisial MA dan IA yang melakukan pengeroyokan terhadap korban inisial DJA, Rabu (6/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Panji mengungkapkan, pengeroyokan baru berakhir setelah warga di sekitar lokasi berupaya melerai saat kejadian. Warga juga memberikan pertolongan terhadap korban.

Mendapat laporan kasus pengeroyokan dari pihak keluarga DJA usai kejadian kemudian jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cakung melakukan penyelidikan.

“Tanggal 16 November sekitar pukul 14.00 WIB anggota Polsek menangkap pelaku inisial MA dan pelaku IA. Keduanya diamankan di lokasi yang sama,” katanya.

Namun terhadap Adit yang terlibat melakukan pemukulan terhadap DJA hingga kini masih buron atau dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung.

Baca Juga

bakar, api
3 Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
Viral di Medsos, Pengamen Acungkan Jari Tengah dan Pukul Jendela Mobil di Malang

Barang bukti diamankan kemeja dan helm dikenakan DJA saat kejadian serta kaos dikenakan kedua pelaku saat kejadian.

“Kedua pelaku kami sangkakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. Pelaku inisial A masih dalam proses pencarian,” tutup Panji. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pengamen, pengeroyokan, siswa difabel, siswa disabilitas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penandatanganan kerjasama strategis antara PT Bank Permata Tbk (PermataBank) dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Rabu (6/12) di Jakarta. Foto: LPEI PermataBank Perkuat Kerja Sama Dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Next Article Relawan Pengusaha Nasional (Repnas) Indonesia Maju dan TKN Pemilih Muda (Fanta) menggelar talk show bertajuk “Kesempatan Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja di Indonesia”. Repnas Indonesia Maju dan TKN Fanta Sepakati Kesempatan Kerja Tenaga Kerja Berkualitas Harga Mati Menuju Indonesia Emas

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?