“Dari 83 persen di tahun 2019 menjadi 28 persen di tahun 2023,” ujar Danang di Gedung KPK, Kamis lalu.
Danang melanjutkan, dimensi penindakan juga mengalami penurunan sebesar 22 persen dari 83 persen di tahun 2019, menjadi 61 persen di tahun 2023.
Kemudian dimensi Kerja Sama Antar Lembaga yang mengalami penurunan sebesar 25 persen dari 83 persen pada 2019 menjadi 58 persen pada 2023.
“Ketiga dimensi lainnya yaitu Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Akuntabilitas dan Integritas, serta Pencegahan juga kompak mengalami penurunan,” pungkas Danang. (Yudha Krastawan)