IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.
“Hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Julia Peter Batubara,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/11)
Ali belum membeberkan keterangan apa yang akan digali oleh tim penyidik kepada Juliari. Namun, ia memastikan, Juliari akan diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) dkk.
“Diperiksa untuk tersangka MKW (Muhammad Kuncoro Wibowo) dan kawan-kawan,” jelas Ali.
Sebelumnya, Juliari juga diperiksa dalam kasus yang sama pada akhir November lalu. Kala itu, Juliari diperiksa dan dikonfirmasi soal proses pengadaan bantuan sosial beras Kemensos RI 2020.
Juliari kini tengah menjalani vonis 12 tahun penjara berkaitan dengan korupsi bansos Covid-19 di Kemensos. Ia menjalani hukuman sejak 23 September 2021 lalu. Selain dihukum badan, Juliari juga didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan setelah dinyatakan bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar.(Yudha Krastawan)