Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LQ Indonesia Apresiasi Kejari Jakbar yang Bagikan Eksekusi Aset Sitaan Robot Trading Fahrenheit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LQ Indonesia Apresiasi Kejari Jakbar yang Bagikan Eksekusi Aset Sitaan Robot Trading Fahrenheit
Hukum

LQ Indonesia Apresiasi Kejari Jakbar yang Bagikan Eksekusi Aset Sitaan Robot Trading Fahrenheit

Bambang
Bambang Published 12 Dec 2023, 20:26
Share
2 Min Read
Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bersama LQ Indonesia Lawfirm.(foto dok pribadi)
Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bersama LQ Indonesia Lawfirm.(foto dok pribadi)
SHARE

Diketahui bahwa kejaksaan menyita 450 Dollar Singapore dan 27.950 Baht Thailand. Aset sitaan yang di eksekusi kejaksaan kemudian di bagikan pro rata berdasarkan jumlah kerugian korban robot trading Fahrenheit yang ikut jalur pidana.

“Awalnya beberapa lawyer senior mengkritik LQ Indonesia Lawfirm karena mengambil jalur pidana. Kasus pidana First Travel diketahui aset sitaan di rampas negara. Tapi LQ Indonesia Lawfirm berkeyakinan jika ditangani dengan benar, maka aset sitaan dapat di kembalikan ke para korban dan jalur pidana adalah jalan terbaik. Selain mendapatkan ganti rugi partial yang jumlahnya lebih besar dari jalur PKPU dan kepailitan. Para pelaku kejahatan juga di hukum penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ingat, jalur pidana terbaik jika pelaku kejahatan tidak ada itikat baik atau Lack of Good Faith.” ucap plt Ketum LQ Indonesia Lawfirm. (Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apresiasi Kejari Jakbar, Bagikan Eksekusi Aset Sitaan, LQ Indonesia, Robot Tranding Fahrenheit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PNM memberangkatkan karyawan kristiani dari Kupang dan Flores, Nusa Tenggara Timur untuk Wisata Religi ke Vatikan dan beberapa destinasi di Eropa Barat pada Sabtu (09/12) lalu. Foto/PNM PNM Terbangkan Karyawan Berprestasi ke Wisata Religi Vatikan Sebagai Apresiasi
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023-2027

TERPOPULER

TERPOPULER
Merayakan HUT ke-36, Discovery Kartika Plaza Hotel gelar KUTAKITA Sundown Week. Foto: Ist
News

KUTAKITA Sundown Week: Perayaan Musik, Seni, Budaya dan Pengalaman Sunset

BNI
BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik
12 Jul 2026, 10:42
HeadlineNusantara
Viral! Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya Kekasih, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan
12 Jul 2026, 15:58
Headline
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, AS Balas dengan Serangan Militer
12 Jul 2026, 09:51
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?