IPOL.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD buka suara soal isu intervensi terhadap penanganan perkara korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Menurut saya intervensi ke KPK itu bukan hanya dari presiden, kalau memang betul ada dari yang lain lain juga. Sejauh yang saya dengar, banyak dari politik parpol dari pejabat pejabat yang melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum,” ujar Mahfud seperti dilantsit dari media, Sabtu (2/12).
Mahfud berharap, kedepan KPK bisa menjadi lembaga independen yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
“Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional,” tandas Mahfud.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim pernah mendapatkan intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP.