Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi dari BPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perdalam Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi dari BPK
Hukum

Perdalam Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi dari BPK

Timur
Timur Published 07 Dec 2023, 01:44
Share
2 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Lalu, A selaku Direktur Keuangan PT Ilham Kusumabakti, NS selaku Anggota III Admint Satker BPK, MH selaku Auditor Utama Keuangan III BPK dan E selaku Owner ABC Money Changer.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandas Sumedana.

Sebelumnya, Senin (4/12), Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap Deddy Setiadi selaku mantan Inspektur Jenderal Kominfo. Deddy juga diperiksa untuk tersangka AQ dan tersnagka NPWH alias EH.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Achsanul Qosasi, Anggota BPK Achsanul Tersangka, bts kominfo, Kejagung, Korupsi BTS Kominfo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RUU Daerah Khusus Jakarta diharapkan dapat mengakomodasi pengembangan budaya Betawi. Foto: ist Yang Lain Menolak, Orang Betawi Ini Justru Dukung RUU DKJ Segera Disahkan
Next Article IOH kembali menghadirkan konten serial atau web series berjudul ‘Kalau Jodoh Takkan Kemana (KJTK)’ Season 2. Angkat Kisah Komedi di Kantor, Indosat dan Ernest Prakasa Kembali Hadirkan Web Series ‘Kalau Jodoh Takkan Kemana’

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?