Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perumda Pasar Jaya Diduga Rugi Puluhan Miliar, Pengelola Parkir Pasar 3 Tahun Nunggak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perumda Pasar Jaya Diduga Rugi Puluhan Miliar, Pengelola Parkir Pasar 3 Tahun Nunggak
HeadlineJakarta Raya

Perumda Pasar Jaya Diduga Rugi Puluhan Miliar, Pengelola Parkir Pasar 3 Tahun Nunggak

Bambang
Bambang Published 10 Dec 2023, 19:39
Share
3 Min Read
Puluhan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Kramat Jati melakukan penjagaan di lahan parkir di pasar sayur mayur terbesar di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (6/12). Foto: Ist
Puluhan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Kramat Jati melakukan penjagaan di lahan parkir di pasar sayur mayur terbesar di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (6/12). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Perumda Pasar Jaya diduga mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah dari pengelolaan parkir yang saat ini dikelola pihak ketiga. Beberapa perusahaan tersebut, menunggak pembayaran parkir hampir tiga tahun belakangan ini.

Berdasarkan data yang didapat, terdapat beberapa perusahaan yang hingga kini diduga menunggak pembayaran pengelolaan parkir adalah PT MKK, PT MPV, dan PT BMS. Dari dugaan tunggakan yang belum dibayarkan beberapa perusahaan itu, Perumda Pasar Jaya diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp60 miliar.

Tak ayal, tunggakan itu terjadi di puluhan pasar yang selama ini dikelola beberapa perusahaan sebelumnya menang tahap lelang. Namun mereka yang kini melakukan pengelolaan ternyata tak bisa menyelesaikan perjanjian pembayaran yang awalnya telah disepakati.

AA, salah seorang pegawai Perumda Pasar Jaya mengungkapkan, tunggakan yang dilakukan beberapa perusahaan itu sudah berlangsung selama tiga tahun belakangan ini. Mereka tak bisa menyetorkan uang yang sudah disepakati, dengan alasan pendapatan yang diterima saat ini kurang, dan jauh kontrak yang sebelumnya ada.

Baca Juga

IMG 20260410 WA0118
Perumda Pasar Jaya Rampungkan Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
Perumda Pasar Jaya Groundbreaking Pembangunan Pasar Gardu Asem dan Pasar Kramat Jaya
Perumda Pasar Jaya Percepat Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Rugi Puluhan Miliar, Pengelola Parkir Pasar 3 Tahun Nunggak, Perumda Pasar Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta agar ketua DPD PDIP di 18 provinsi agar menjaga perolehan suara di pileg 2024.(foto Instagram) Warning Hasil Pileg, Megawati Kumpulkan 18 Ketua DPD PDIP
Next Article Istimewa Spektakuler “Amazing Ouran” di Granada Ballroom Menara 165 Jakarta, Ajang untuk Brantas Buta Huruf Al Quran di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?