Bahkan, meski sudah menunggak cukup besar, perusahaan yang mengelola parkir itu pun masih tetap menguasai pengelolaan parkir. Mereka terus mengutip uang parkir kendaraan yang datang ke pasar namun tidak membayarkan kewajibannya.
Akibat hal itu, pada Rabu (6/12) lalu, upaya untuk pengambilalihan aset lahan parkir coba dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati. Sebuah surat kepolisian yang meminta dukungan pengaman polisi dari Polres Jakarta Timur dikeluarkan.
Sedikitnya, 50 petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Kramat Jati melakukan penjagaan dalam upaya mengambil aset lahan parkir di pasar sayur mayur terbesar itu.
Namun diduga upaya pengamanan aset itu bocor sehingga proses itu pun gagal dilakukan. “Kegiatan itu batal, namun anggota tetap melakukan penjagaan,” tegas Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka. (Joesvicar Iqbal)
