IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga pernah meragukan kondisi kesehatan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui, Lukas saat ini telah meninggal dunia.
“KPK meragukan kesehatan Pak Lukas Enembe. Asumsi KPK pak Lukas Enembe berbohong. Hari ini dia wafat karena gagal ginjal,” kata Ketua Bappilu, Partai Demokrat Andi Arief melalui cuitannya Twitter (X), Selasa (26/12).
Sementara itu, KPK memastikan masa penahanan Lukas telah ditangguhkan atau dibantarkan sejak 23 Oktober lalu. Pembantaran dilakukan agar Lukas dapat dirawat karena kesehatannya disebut memburuk.
“Status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12).
Ali mengatakan KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim dokter RSPAD, serta keluarga untuk mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas secara optimal.
Ali menegaskan, pemeriksaan dan persidangan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim medis.
“Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter,” ujar dia.(Yudha Krastawan)
Politisi Demokrat Sesalkan KPK Pernah Ragukan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
