IPOL.ID – Pemerintah menggencarkan perang melawan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan Polri yang terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.
Pada 2023, Polri berhasil mengungkap 11.828 kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 3.936,07 kilogram.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga juga Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan salah satu atensi nasional yang perlu perhatian khusus dari semua pihak.
“Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua,” ujarnya, Jumat (29/12).
Asep juga mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba. Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita,” katanya.
Modus yang dipakai dalam peredaran narkoba beragam. Narkoba tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah semakin canggih.
“Semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaanya,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 antara lain, sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton, ekstasi 706.712 butir, ganja 815,35 kg, kokain 2 kg, tembakau gorilla 115,3 kg, heroin 1 gram, ketamin 22,7 kg, dan obat keras 3.112.204 butir. (far)