Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sah, 69 Petugas Uji Kir dan Uji Tipe Raih Sertifikat Kompetensi Kementerian Perhubungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sah, 69 Petugas Uji Kir dan Uji Tipe Raih Sertifikat Kompetensi Kementerian Perhubungan
News

Sah, 69 Petugas Uji Kir dan Uji Tipe Raih Sertifikat Kompetensi Kementerian Perhubungan

Bambang
Bambang Published 04 Dec 2023, 10:51
Share
5 Min Read
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (DPP IPKBI), Fatchuri memberikan sertifikat kompetensi dari Kementerian Perhubungan kepada 69 petugas uji kir dan uji tipe di Balai Diklat PPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, tanggal 29 November-2 Desember. Foto: Ist
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (DPP IPKBI), Fatchuri memberikan sertifikat kompetensi dari Kementerian Perhubungan kepada 69 petugas uji kir dan uji tipe di Balai Diklat PPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, tanggal 29 November-2 Desember. Foto: Ist
SHARE

Usai mengikuti kegiatan uji kompetensi, seluruh peserta diberikan id card IPKBI sebagai simbol bahwa para peserta telah kembali dan diserahkan pembinaannya ke organisasi profesi IPKBI. Setelah lulus uji kompetensi, 69 peserta wajib mendaftarkan kompetensi di web IPKBI sebagai penjawantahan Permenhub 156 Tahun 2016.

Fatchuri menambahkan, seluruh kendaraan bermotor wajib menjalani uji berkala atau uji kir per enam bulan. Guna memastikan performance kendaraan agar terhindar dari kegagalan teknis pada saat dioperasikan di jalan. Karena itu kendaraan harus selalu prima dan terawat.

Sekadar diketahui, pelaksanaan uji tipe merupakan kewenangan pemerintah pusat. Yaitu Balai Pengujian Laik Jalan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB). Sedangkan uji berkala dilaksanakan Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) pemerintah kota/kabupaten, UP PKB bengkel swasta serta UP PKB APM kendaraan bermotor. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 69 Petugas Uji Kir, Raih Sertifikat Kompetensi Kementerian Perhubungan, Uji Tipe
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar Muhammad Bintang Satria (16) di Jalan Pasar Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (HO-Humas Polres Bogor) Polsek Ciampea Tangkap 3 Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Seorang Siswa di Bogor, Ini Tampangnya!
Next Article Ketua Repnas, Anggawira (kedua dari kanan) menyoroti penyediaan lapangan pekerjaan dan ekonomi maju jika pasangan capres Prabowo-Gibran menang satu putaran.(foto dok Repnas) Targetkan Satu Putaran, Repnas Soroti Membuka Lapangan Pekerjaan dan Persoalan Ekonomi Bangsa

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?