IPOL.ID- Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan di Bareskrim.
Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Rabu (27/12/2023).
Kehadiran Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri itu pun dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya yaitu Ian Iskandar. Ia mengatakan, kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
“Sudah tiba dia. Ya lebih awal lah, (Firli) sudah di atas,” ujar Ian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu.
Dia menjelaskan nantinya Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menyebut, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi. “Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik,” jelas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa membenarkan bahwa Firli telah memenuhi panggilan pemeriksaan.