Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wow, RUU DKJ Diusulkan Ketum Bamus 1982 di DPR RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wow, RUU DKJ Diusulkan Ketum Bamus 1982 di DPR RI
HeadlineJakarta Raya

Wow, RUU DKJ Diusulkan Ketum Bamus 1982 di DPR RI

Bambang
Bambang Published 08 Dec 2023, 10:36
Share
3 Min Read
Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin yang mengusulkan agar RUU DKJ mengatur pemilihan gubernur Jakarta dipilih dan bisa diberhentikan presiden.(foto dok pribadi)
Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin yang mengusulkan agar RUU DKJ mengatur pemilihan gubernur Jakarta dipilih dan bisa diberhentikan presiden.(foto dok pribadi)
SHARE

IPOL.ID- Polemik terkait RUU DKJ terus menggelinding. Siapa yang mengusulkan RUU DKJ tersebut, perlahan pasti mulai terkuak.

Adalah Ketum Bamus 1982, Zainuddin atau biasa disapa Bang Oding yang disebut orang menjadi yang mengusulkan RUU DKJ tersebut di DPR RI.

Hal itu terungkap dari rekaman rapat RDPU yang diunggah akun YouTuber TVR Parlemen, 9 November 2023.

Dalam rekaman itu, Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin atau Haji Oding, mengusulkan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden atau tanpa melalui pemilihan kepala daerah. Usul tersebut diungkapkan saat diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh Badan Legislasi DPR RI 9 November 2023.

Baca Juga

Suasana Rapat Paripurna DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto:
Paripurna DPR Sepakati RUU DKJ Jadi Usul Inisiatif
Kelurahan Bakal Diguyur APBD Lima Persen Pasca Jakarta Jadi Kawasan Aglomerasi 
Senator DKI Harapkan Wagub DKJ Berasal dari Warga Betawi

Zainuddin mengatakan jika gubernur dipilih langsug melalui Pilkada maka tak ada bedanya antara Jakarta saat ini dan ketika nanti berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta setelah ibu kota pindah ke Nusantara.

“Kalau gubernurnya masih seperti sekarang dipilih, sama aja. Kalau wali kotanya masih dipilih, sama aja. Kalau DPRD-nya hanya ada di tingkat provinsi sama aja dengan kita (Jakarta) sebagai ibu kota. Sama, gak ada bedanya,” kata dia dikutip
Alasan kedua, kata Zainuddin, gubernur ditunjuk presiden bisa menekan biaya politik dibandingkan jika harus menyelenggarakan pilkada. “Supaya cost politic dan lain sebagainya bisa teratur dengan baik,” kata dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di DPR RI, Diusulkan Ketum Bamus 1982, RUU DKJ
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jose Elmer ‘OJ’ Porteria. (Media Dewa United FC) Jos, Dewa United FC Gaet Gelandang Serang timnas Filipina Jose Porteria,
Next Article H2H/Instagram @NUFC Perbesar Share Smallest Font Largest Font Duel Everton vs Newcastle United: Preview, Susunan Pemain dan Prediksi  Skor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

HeadlineKriminal
Anak Bunuh Ibu Tiri di Bangkalan, Pelaku Ngamuk Bawa Celurit karena Cemburu
24 Apr 2026, 21:10
Jakarta Raya
Jupiter Apresiasi Langkah Tegas Wagub Tertibkan Parkir di Point Square
25 Apr 2026, 10:17
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Hukum
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
24 Apr 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?