Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wow, RUU DKJ Diusulkan Ketum Bamus 1982 di DPR RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wow, RUU DKJ Diusulkan Ketum Bamus 1982 di DPR RI
HeadlineJakarta Raya

Wow, RUU DKJ Diusulkan Ketum Bamus 1982 di DPR RI

Bambang
Bambang Published 08 Dec 2023, 10:36
Share
3 Min Read
Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin yang mengusulkan agar RUU DKJ mengatur pemilihan gubernur Jakarta dipilih dan bisa diberhentikan presiden.(foto dok pribadi)
Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin yang mengusulkan agar RUU DKJ mengatur pemilihan gubernur Jakarta dipilih dan bisa diberhentikan presiden.(foto dok pribadi)
SHARE

Sebagai gantinya, Zainuddin meminta ada dua wakil yang mendampingi gubernur untuk memimpin Daerah Khusus Jakarta. Salah satu wakilnya, harus merepresentasikan Masyarakat Betawi.
Sementara, dalam rekaman itu Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi yang memimpin rapat sempat bertanya untuk memastikan usulan gubernur ditunjuk oleh presiden itu. “Maksudnya gubernur dan wakil gubernurnya?” tanya dia.

“Iya, ditunjuk langsung oleh presiden tapi nanti ada dalam klausul peraturan daerah turunan undang-undang ini salah satunya tentu merepresentasikan putra Betawi sebagai salah satu pendamping di situ,” jawab Zainuddin.

Zainuddin mengatakan usulan gubernur ditunjuk presiden ini sudah dibahas bersama tokoh-tokoh masyarakat Betawi lainnya yang tergabung dalam Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi dan disetujui ketuanya, Marullah Matali.

Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi dibentuk untuk menyatukan dua organisasi Masyarakat Betawi, yaitu Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982.(Sofian)

Baca Juga

Suasana Rapat Paripurna DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto:
Paripurna DPR Sepakati RUU DKJ Jadi Usul Inisiatif
Kelurahan Bakal Diguyur APBD Lima Persen Pasca Jakarta Jadi Kawasan Aglomerasi 
Senator DKI Harapkan Wagub DKJ Berasal dari Warga Betawi
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di DPR RI, Diusulkan Ketum Bamus 1982, RUU DKJ
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jose Elmer ‘OJ’ Porteria. (Media Dewa United FC) Jos, Dewa United FC Gaet Gelandang Serang timnas Filipina Jose Porteria,
Next Article H2H/Instagram @NUFC Perbesar Share Smallest Font Largest Font Duel Everton vs Newcastle United: Preview, Susunan Pemain dan Prediksi  Skor

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?