“Karena itu kami akan mengawasi mereka dengan ketat, jika memang notaris menyalahi kewenangannya atau melanggar, setelah dilakukan pemeriksaan akan ditindak. Bahkan, sanksi terberatnya bila melakukan pelanggaran hukum kita laporkan ke Majelis Pusat Notaris Kementerian Hukum dan Ham untuk pemberhentian dengan hormat,” tegas Ibnu.
Sementara, salah satu notaris yang dilantik, Idayanti Pandan mengatakan, pihaknya bakal lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugasnya. Dia pun akan lebih berhati-hati ketika mengambil keputusan.
“Kita akan lebih waspada dan lebih mengutamakan pengecekan diawal untuk mencegah adanya pihak-pihak dirugikan,” kata notaris yang sebelumnya bertugas di Jawa Barat.
Disinggung tentang peraturan ketat sekaligus untuk mencegah terlibat dengan mafia tanah, Idayanti mengaku dirinya dan notaris lain bakal lebih berhati-hati. Dia yang sudah bertugas sebagai notaris selama 14 tahun pastinya akan lebih teliti dalam menjalankan tugas.
“Pastinya kita lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan pengawasan, apalagi aturan yang sudah diberlakukan sangat ketat bila memang terlibat dalam mafia tanah,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)