Sebab itu pula, pelaksanaan pileg dan pilpres perlu ada pengawasan dari seluruh elemen masyarakat. Hal itu, kata dia sangat penting dalam upaya mencegah suara atau pun pemilih siluman.
“Untuk mencegah adanya indikasi suara atau pemilih siluman, masyarakat harus pernah aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada pileg dan pilpres 2024 nanti,” katanya.
Sementara, Ketua Bidang Pencegahan dan Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Burhanudin mengungkapkan warga tersebut masih bisa memilih di TPS.
“Warga yang belum terdaftar masih bisa memilih kalau yang bersangkutan berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu. Nantinya warga tersebut bisa masuk DPTb atau DPK,” tutupnya.(Sofian)