IPOL.ID – Bawaslu memastikan pengawasan melekat terhadap logistik pemilu, mulai dari pengadaan hingga pendistribusian sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn Malonda saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami (Bawaslu) harus memastikan pendistribusian hingga pendistribusian logistik harus tepat jumlah, bentuk, ukuran, dan spesifikasi. Juga tepat kualitas, waktu, dan tujuan,” kata Herwyn kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/12).
Menurut Herwyn, hal tersebut merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan logistik pemilu.
“Alat kerja dan laporan pengawasan harus dijadikan pedoman dalam pengawasan logistik,” tegasnya.
Dia juga menginginkan ada koordinasi Bawaslu dengan KPU terkait akses data dan informasi mengenai pengadaan hingga distribusi logistik.
Caranya, dengan meminta akses SILOG (Sistem Informasi Logistik) kepada KPU agar Bawaslu lebih mudah dalam mengawasi logistik pemilu.