IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengindentifikasi area yang rawan dengan pelanggaran peraturan pemilu pada Pileg dan Pilpres 2024. Salah satunya tahap tungsura.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengungkapkan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai paling krusial.
Untuk itu, dia meminta jajaran pengawas pemilu dapat mengidentifikasi kerawanan sekaligus segera melakukan penelusuran apabila ada dugaan pelanggaran.
“Tahapan pungut-hitung (tungsura) merupakan tahapan paling krusial sebagai final proses penyelenggaraan pemilu sebelum ditetapkan hasilnya. Perlu pemahaman dan perspektif kita yang sama dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan penindakan (penanganan pelanggaran),” katanya sebelum menutup Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (20/1/2024) malam.
Berkenaan dengan tungsura, Lolly meminta seluruh informasi bisa didapatkan hingga ke jajaran bawah atau pengawas adhoc (sementara). “Identifikasi kerawan segera dilakukan agar efektif melakukan pencegahan. Pastikan Pengawas TPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang cukup terhadap situasi di lapangan. Tolong jaga PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) yang tugasnya berat dengan masa kerja yang singkat,” sebutnya.

