Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Buka Nomor Pengaduan untuk Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Buka Nomor Pengaduan untuk Warga
Jakarta Raya

Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Buka Nomor Pengaduan untuk Warga

Bambang
Bambang Published 02 Jan 2024, 18:50
Share
1 Min Read
Bawaslu DKI Jakarta berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan pelanggaran di masa kampanye .(foto dok Bawaslu)
Bawaslu DKI Jakarta berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan pelanggaran di masa kampanye .(foto dok Bawaslu)
SHARE

IPOL.ID- Warning bagi timses dan caleg yang bertarung di pileg 2024 agar tidak melakukan pelanggaran di masa kampanye.

Bawaslu pun membuka nomor hape khusus untuk menampung pengaduan warga pada panwaslu jika menemukan adanya pelanggaran hingga masa kampanye 10 Februari 2024 mendatang.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, dapat melaporkan atau memberikan informasi awal kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan,” ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha melalui keterangan tertulisnya, yang dikutip Selasa (2/1).

Munandar menambahkan masyarakat juga bisa melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten atau kota se DKI Jakarta.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

Munandar menuturkan, terkait dengan informasi awal adanya dugaan pelanggaran yang ada, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajaran pengawas pemilu akan melakukan investigasi.

Tindakan tersebut merupakan serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta. Dengan demikian, Bawaslu dapat membuktikan lalu memutuskan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat itu termasuk pelanggaran pemilu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Buka Nomor Pengaduan untuk Warga, Cegah Pelanggaran Kampanye
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diduga Dikelola Ormas, Warga Protes Mahalnya Tiket Masuk Pantai Diduga Dikelola Ormas, Warga Protes Mahalnya Tiket Masuk Pantai
Next Article Gunungapi Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, NTT, mengeluarkan abu vulkanik berwarna putih abu saat erupsi pada Senin (1/1/2024). Foto: PVMBG Status Gunungapi Lewotobi Laki-Laki Naik Level III

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?