Dalam aduannya di Jaki itu, warga melampirkan dokumentasi foto saat para pelaku tawuran menggunakan akses Jalan Jenderal Basuki Rachmat yang tidak dipagari untuk saling serang.
Menurut warga, kejadian tawur pada awal Tahun 2024 itu juga bukan kali pertama terjadi, sehingga mereka berharap adanya upaya pencegahan guna mencegah kasus tidak terulang.
“Sering terjadi tawuran antara kelompok pemuda (di Jalan Jenderal Basuki Rachmat). Tawuran tersebut terjadi karena saling ejek di media sosial,” beber pelapor dalam aduannya di Jaki.
Berdasar riwayat penanganan pada aplikasi Jaki, aduan warga sudah diterima pihak Kelurahan Cipinang Besar Utara dan diteruskan ke pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan aduan terkait pemasangan pagar kepada Camat Jatinegara, Muchtar dan Lurah Cipinang Besar Utara, Agung Budi Santoso.
Namun hingga berita ditulis Muchtar dan Agung urung merespon awak media terkait penanganan aduan warga untuk mencegah tawuran di Jalan Jenderal Basuki Rachmat.