IPOL.ID – Lebih dari 19.000 penduduk ilegal telah ditangkap dalam waktu sepekan selama penggerebekan inspeksi di seluruh wilayah di Kerajaan Arab Saudi.
Laman Saudi Gazette, Senin (29/1/2024) melapaorkan, mereka yang ditangkap meliputi 11.427 pelanggar UU Kependudukan, 4.697 pelanggar UU Keamanan Perbatasan, dan 3.197 pelanggar UU Ketenagakerjaan.
Penangkapan tersebut dilakukan selama kampanye keamanan lapangan gabungan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan lembaga pemerintah terkait selama periode 18 Januari hingga 24 Januari 2024.
Jumlah total orang yang ditangkap ketika mencoba melintasi perbatasan ke Kerajaan Arab Saudi mencapai 1.070 orang. Di antaranya 31% adalah warga negara Yaman, 67% warga negara Ethiopia, dan 2% warga negara lain.
Sekitar 193 orang ditangkap ketika mencoba melintasi perbatasan ke luar Kerajaan Saudi dengan cara ilegal.
Sebelas orang, yang terlibat dalam pengangkutan, penampungan, dan mempekerjakan pelanggar peraturan tempat tinggal, pekerjaan, dan keamanan perbatasan serta mereka yang memberi mereka perlindungan juga ditangkap.
Total warga yang saat ini menjalani berbagai tahapan prosedur hukum atas pelanggaran mencapai 55.756 ekspatriat, terdiri dari 50.489 laki-laki dan 5.267 perempuan.
Selain itu, 49.553 pelanggar dirujuk ke misi diplomatiknya untuk mendapatkan dokumen perjalanan sementara 1.108 pelanggar dirujuk untuk melengkapi reservasi perjalanannya, selain deportasi terhadap 10.537 pelanggar.
Belum diketahui apakah ada WNI yang ikut tertangkap dalam razia besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut. (ahmad)