IPOL.ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan tersangka ED alias Altau, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, ke Kejaksaan.
Dia diserahkan bersama dengan barang bukti berupa 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru. Dengan begitu, wewenang atas tersangka dan barang bukti sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menyampaikan, penyerangan oleh Altau pernah dilakukan pada 17 Maret 2019. Peristiwa penyerangan itu dilakukan terhadap anggota TNI di Kindibam.
Kemudian, pada 16 Juli 2022, terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam. Penyerangan itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.
Selanjutnya, Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam. Lalu, pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka.