“Ada dua pimpinan, NG sama AM. Tapi ini namanya baru pengaduan. Baru diklarifikasi, belum tentu benar,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung KPK, Kamis (11/1) lalu.
Dia menjelaskan bahwa aduan terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata itu tidak berhubungan dengan kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).(Yudha Krastawan)