IPOL.ID – Kecelakaan tunggal truk Mitsubishi Colt berpelat nopol B 9203 BCX terjadi di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (19/1) sekitar pukul 00.30 WIB. Akibatnya, truk terguling di lokasi kejadian setelah sebelumnya menabrak pembatas jalan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Arry S. Utomo mengatakan, truk yang melaju dari arah Jatinegara ke Pulogadung terguling setelah menabrak beton pembatas lajur Transjakarta.
“Saat kejadian di dekat Halte Transjakarta Prumpung diduga (pengemudi) kurang hati- hati hingga menabrak pembatas busway, kendaraan truk oleng,” ujar Arry di Jakarta, Jumat (19/1).
Akibatnya truk terguling ke sisi kiri hingga badan kendaraan menutupi setengah lajur Jalan DI Panjaitan dari arah Jatinegara ke Pulogadung.
Beruntung meski bagian depan kendaraan ringsek karena membentur beton lajur Transjakarta, pengemudi truk atas nama Bramantio Agpriatna, 38, tidak mengalami luka akibat kejadian.
“Kerugian materi saja, truk Mitsubishi Colt mengalami kerusakan pada bagian depan dan kiri kanannya rusak. Ini kecelakaan tunggal,” ungkap dia.
Arry menegaskan, Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) sudah mengevakuasi truk dari Jalan DI Panjaitan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas di lokasi. Kemudian SIM milik pengemudi truk, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini telah diamankan Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.
“Sopirnya sudah dimintai keterangan dan kasusnya kini dalam penyelidikan Unit 1 Laka Jakarta Timur,” tutup Arry. (Joesvicar Iqbal)