Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Syarat Agar Tinta Pemilu 2024 Lolos Sertifikasi Halal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dua Syarat Agar Tinta Pemilu 2024 Lolos Sertifikasi Halal
Nasional

Dua Syarat Agar Tinta Pemilu 2024 Lolos Sertifikasi Halal

Iqbal
Iqbal Published 19 Jan 2024, 15:25
Share
1 Min Read
Tinta berwara ungu menjadi bagian tak terpisahkan dalam Pemilu di Indonesia. Foto: MUI
Tinta berwara ungu menjadi bagian tak terpisahkan dalam Pemilu di Indonesia. Foto: MUI
SHARE

IPOL.ID – Bicara pemilu di Indonesia, maka tinta menjadi hal yang tak terpisahkan. Sebagai tanda bukti seseorang telah menggunakan hak pilihnya, ujung jari manis harus tercelupkan ke tinta yang biasanya berwarna ungu.

Saking pentingnya tinta pemilu, bahkan ada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tugasnya khusus menjaga tinta pemilu.

Tinta biasanya bertahan sampai berhari-hari. Tak pelak hal ini membuat sebagian muslim gusar. Sebab, dengan adanya tinta di bagian tangan yang merupakan anggota tubuh yang wajib dibasuh saat wudhu akan menimbulkan keraguan.

Apakah wudhunya sah atau tidak? Karena seperti telah jamak diketahui, di antara syarat sah wudhu adalah tidak adanya penghalang antara air dan kulit yang dibasuh ketika wudhu.

Baca Juga

Ilustrasi, Logo Halal Indonesia. Foto: Istcok @Rizky Ade Jonathan
LPPOM MUI Desak Kebijakan Sertifikasi Halal Adil RI-AS
Kebutuhan Mendesak, LPPOM Dorong Program MBG Aplikasikan Sertifikasi Halal
Forum Asta Cita Indonesia Resmi Berdiri, Kawal Program Pemerintah Pasca Pilpres 2024

Menanggapi hal ini, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menjelaskan syarat ideal tinta untuk Pemilu.

“Jadi ada 2 hal untuk tinta pemilu itu, satu adalah bahannya. Jadi bahannya dipastikan tidak ada bahan yang najis yang digunakan. Yang kedua bahwa tintanya ketika sudah di kulit itu pasti bisa ditembus air sehingga tidak mengganggu (menghalangi) air wudhu sampai ke kulit,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPPOM MUI, pemilu 2024, pilpres 2024, Syarat Halal, Tinta Pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok Humas KPK KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Suap Bupati Labuhan Batu
Next Article Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Live streaming YT KPK Dewas KPK Kantongi Bukti Percakapan Alexander dan Mantan Sekjen Kementan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?