Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dewas Sebut 93 Oknum Pegawai KPK Terima Pungli di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dewas Sebut 93 Oknum Pegawai KPK Terima Pungli di Rutan
Hukum

Dewas Sebut 93 Oknum Pegawai KPK Terima Pungli di Rutan

Bambang
Bambang Published 12 Jan 2024, 15:15
Share
1 Min Read
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Foto: Instagram @syamsuddin_haris
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Foto: Instagram @syamsuddin_haris
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Berdasarkan perkembangan terbaru, ditemukan 93 orang pegawai yang diduga terlibat pelanggaran etik. Ironisnya, Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi menjadi salah satu pegawai yang turut terlibat skandal tersebut.

Puluhan oknum lembaga antirasuah itu diduga telah menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah.

“Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Umumnya para korban pungli telah memberikan uang kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan. “Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” jelas Syamsuddin.

Baca Juga

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Foto: Instagram @syamsuddinharis
Diduga Terlibat Pungli di Rutan, Puluhan Pegawai KPK Mulai Hari Ini Jalani Sidang Etik
Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Tahap Pemeriksaan Pendahuluan

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Keterlibatan puluhan oknum pegawai itu pun akan menambah jumlah pungli yang diterima. Namun, Dewas KPK hanya akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai KPK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 93 Oknum Pegawai KPK, dewas, Terima Pungli di Rutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Theo L Sambuaga saat memberi pemaparan dalam acara webinar yang digelar Universitas Paramadina. Menimbang Visi Misi Capres dan Evaluasi tentang Politik Luar Negeri
Next Article suasana bandara abdulrachman saleh di kabupaten malang jawa fpal Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Menyusul Erupsi Semeru

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?