IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang selebgram, Andi Dwina Isfani, Selasa (30/1/2024). Dwina akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Dwina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta.
Selain Dwina, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya, Lena Janti Susilo. Namun sampai kini belum diketahui maksud pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Adapun, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus rasuah di Kementan RI. Mereka di antaranya Syahrul Yasin Limpo (eks Menteri Pertanian), KS (Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian) dan Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian).
KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum lembaga negara tersebut.(Yudha Krastawan)