IPOL.ID – Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung berhasil melelang enam buah tas bermerek Hermes. Diketahui, seluruh barang sita eksekusi tersebut sebelumnya telah dirampas dari istri terpidana korupsi dan pencucian uang (TPPU), Benny Tjokrosaputro. Dalam hal ini terkait kasus pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Dikutip dari laman lelang.go.id, diketahui enam buah tas branded yang berhasil dilelang tersebut di antaranya:
Satu unit tas Hermes, model Kelly 35 Stamp Square N, bahan Togo Leather warna jingga (Gold/code 06) dengan nilai limit Rp53.000.000. Nilai laku terjual: Rp95.400.000;
Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua (Rouge Casaque/code Q5) dengan nilai limit Rp61.000.000. Nilai laku terjual: Rp97.600.000;
Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat (Etain/code 8F) dengan nilai limit Rp60.000.000. Nilai laku terjual: Rp102.000.000;
Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru (Mykonos) dengan nilai limit Rp62.500.000. Nilai laku terjual: Rp96.875.000;