“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat,” tutur Suharyanto.
Bicara mengenai penanganan darurat lanjutan pada tahap awal, Suharyanto meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan. Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Dari pendataan itu nantinya maka dapat ditentukan apakah harus diperbaiki atau dipindah karena berada di zona rawan bencana”.
Seluruh warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, maka pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana sebesar 500 ribu rupiah per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” ujar Suharyanto.
“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.