IPOL.ID – Kader PDIP, Dwi Rio Sambodo, meminta penyelenggara pemilu bersikap netral menjelang hari H pemungutan suara, 14 Februari 2024 mendatang.
Tidak hanya itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI itu pun meminta aparat sipil negara (ASN) pun agar mengikuti aturan yang berlaku.
“Semua pihak termasuk Pemda DKI harus tegak lurus dengan peraturan yang ada. Jadi semua potensi yang dianggap penyelewengan terhadap peraturan penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan tindakan sedini mungkin,” ujar Rio, Jumat (18/1).
Menurut Rio, perlu sosialisasi secara aktif sebagai langkah protektif mengatisipasi isu yang bisa meresahkan masyarakat. Seperti isu SARA dan isu yang bersifat kelompok. Penyelenggara pemilu diharapkan menjalankan aturan secara tegas.
“Misalnya penggunaan isu sara, penggunaan isu-isu yang sifatnya kelompok itu tidak boleh. Harus segera dilakukan counter jangan dilakukan pembiaran, sehingga itu menjadi sesuatu yang memang dihindari masyarakat atau siapapun juga. Sosialisasi ini harus dilakukan semua pihak secara simultan, tidak hanya oleh penyelenggara Pemilu, Kesbangpol, tapi harus dilakukan oleh aparatur di bawahnya secara menyeluruh,” pintanya.
Forum-forum komunikasi, sambung Rio, harus dilaksanakan secara intensif. Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 terdapat “Rumah Pemilu” di setiap wilayah Jakarta. Wadah tersebut beranggotakan peserta pemilu, diinisiasi dan difasilitasi Pemprov DKI. Tujuannya, memperkenalkan program-program penunjang demi terciptanya pemilu yang kondusif.
Selain itu, tegas dia, seluruh perangkat negara harus standby dan membangun komunikasi yang kuat di seluruh lapisan masyarakat. Termasuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menginformasikan perkembangan situasi dan kondisi terkini.
“Musti ada pos komunikasi yang kuat, yang mudah di akses oleh siapapun juga, sehingga setiap apa pernak-pernik informasi tentang potensi persoalan Pemilu itu siapapun mudah untuk melaporkan, hal ini faktual yang ada dilapangan, masyarakat banyak yang ingin menyampaikan sesuatu tentang situasi dilapangan tetapi tersumbat dengan kemana harus disampaikan informasi ini, laporan ini, pengaduan ini dan sebagainya. Sehingga bisa dilakukan antisipasi,” tutupnya.(Sofian)