Forum-forum komunikasi, sambung Rio, harus dilaksanakan secara intensif. Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 terdapat “Rumah Pemilu” di setiap wilayah Jakarta. Wadah tersebut beranggotakan peserta pemilu, diinisiasi dan difasilitasi Pemprov DKI. Tujuannya, memperkenalkan program-program penunjang demi terciptanya pemilu yang kondusif.
Selain itu, tegas dia, seluruh perangkat negara harus standby dan membangun komunikasi yang kuat di seluruh lapisan masyarakat. Termasuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menginformasikan perkembangan situasi dan kondisi terkini.
“Musti ada pos komunikasi yang kuat, yang mudah di akses oleh siapapun juga, sehingga setiap apa pernak-pernik informasi tentang potensi persoalan Pemilu itu siapapun mudah untuk melaporkan, hal ini faktual yang ada dilapangan, masyarakat banyak yang ingin menyampaikan sesuatu tentang situasi dilapangan tetapi tersumbat dengan kemana harus disampaikan informasi ini, laporan ini, pengaduan ini dan sebagainya. Sehingga bisa dilakukan antisipasi,” tutupnya.(Sofian)