IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya bisa segera menangkap Harun Masiku, tersangka yang menjadi buronan kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Asalkan, KPK bisa menemukan pendonor yang menyuplai kebutuhan mantan caleg PDIP itu selama masa pelarian.
Hal itu diamini oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap melalui akun resmi twitternya (X), Rabu (3/1/2024). Menurutnya, Harun Masiku tak mungkin bertahan sebagai buronan jika kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi.
“Apa mungkin Harun Masiku bisa membiayai sendiri pelariannya selama empat tahun untuk makan, tempat tinggal, baju, bahkan beli odol, tweeps?,” tulis Yudi.
“Apalagi dia harus menghindari orang bahkan bisa jadi tempat tinggal berpindah-pindah sehingga tidak bisa bekerja mencari uang,” sambungnya.
Sementara KPK memastikan terus memburu bekas politisi PDIP tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pendalaman itu dilakukan melalui proses pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).