Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Gelar OTT di Sidoarjo, Diduga Terkait Kasus Pajak dan Retribusi Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Gelar OTT di Sidoarjo, Diduga Terkait Kasus Pajak dan Retribusi Daerah
HeadlineHukum

KPK Gelar OTT di Sidoarjo, Diduga Terkait Kasus Pajak dan Retribusi Daerah

Timur
Timur Published 27 Jan 2024, 01:13
Share
1 Min Read
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim, Jumat (26/1/2024). Operasi senyap tersebut diduga terkait dengan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

“Benar, terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Setidaknya terdapat 10 orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari sejumlah pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami peroleh informasi ada beberapa ASN,” kata Ali.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Namun saat ini lembaga antirasuah ini masih melakukan proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini,” tutup Ali. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Insentif Pajak, kpk, OTT Sidoarjo, retribusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN UP3 Lenteng Agung kepada PT Astra Sedaya Finance atas pembelian sebesar 500 Unit REC GM PLN UID Jakarta Raya, Lasiran: Penggunaan Energi Hijau Meningkat 148%
Next Article Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK RI/Yudha Krastawan KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Langsung Ditahan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Ekonomi
Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok
22 May 2026, 07:13
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Waringin Hospitality Hadirkan Promo Liburan Sekolah Anak, Gratis Sarapan 4 Orang Plus Makan Bubur Gratis!
21 May 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?