IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat aliran dana dari Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kepada Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif.
Hal itu dikonfirmasi oleh penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa Muhaimin Syarif di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2024).
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antar lain terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka AGK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, Syarif juga dikonfirmasi perihal pengurusan izin pertambangan yang dilakukan pihak Abdul Gani di Malut.
“Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,” tambah Ali. .
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif di wilayah Padegangan, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (4/1/2024). Dalam waktu yang sama, KPK juga menggeledah kediaman pihak swasta, Stevi Thomas.