IPOL.ID- Mabes Polri memastikan bakal melakukan pengawalan terhadap proses pelipatan kertas suara. Hal itu dilakukan, dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu 2024.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago memastikan kepolisian akan memberikan pengawalan ketat seluruh tahapan Pemilu 2024. Salah satunya terkait pengawalan saat proses pelipatan surat suara.
“Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat,” ujar Erdi di Jakarta, Rabu (10/1).
Pengamanan ini perlu dilakukan karena tahapan pelipatan kertas suara rawan disabotase dan dimanipulasi jumlahnya.
Erdi menjelaskan, seluruh kegiatan pengamanan Polri dalam tahapan Pemilu adalah bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU.
“Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas,” tuturnya.
Dalam proses ini, lanjut Erdi, anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan maksimal, sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh.