Semoga saja analisis ini salah, jika pun benar semoga saja tidak memengaruhi netralitas para penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di lapangan, aparatur sipil negara, TNI/Polri. Semoga mereka diberi kekuatan dan kemampuan untuk benar-benar netral dan komitmen dengan sumpah jabatan mereka untuk tidak berpihak secara terang-terangan maupun terselubung kepada kubu politik manapun.
Dalam pada itu, saya selaku warga biasa hanya bisa berharap bahwa Pemilu 2024 ini berlangsung sesuai dengan mottonya. Pemilu berjalan secara berintegritas, aman, lancar, jauh dari kecurangan, intimidasi, konflik dan menghasilkan manusia-manusia terpilih yang komitmen menjadi negarawan sejati, mengabdi pada sebesar-besarnya kepentingan bangsa bukan yang lainnya. Guna mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung ideal maka menurut hemat saya sinergi berbagai pemangku kepentingan mutlak diperlukan. Secara legal, KPU dan Bawaslu adalah pihak yang memiliki kuasa menyelenggarakan dan mengawasi pemilu.
Namun, lebih dari itu, keterlibatan pihak-pihak lain seperti saksi dari caleg DPRD/DPD/DPR yang berkontestasi, saksi dari pasangan capres-cawapres, media, aktivis, relawan demokrasi, dan warga sipil biasa memiliki andil besar dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung sesuai koridor sehingga outputnya sungguh-sungguh legitimate.