
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Wikantadi Kasumbogo mewakili Kepala Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat, Rudi Rubijaya mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang diberikan Pemkot Depok.
Hadirnya gedung arsip di BPN Kota Depok, membuat manajemen kearsipan lebih baik, tertib dan ke depan pengelolaan kian modern sejalan dengan program digitalisasi sertifikat yang digagas Kementerian ATR/BPN.
“Kolaborasi yang dilakukan Pemkot Depok dengan BPN Kota Depok telah menunjukan hasil yang baik, kami dari Kanwil ATR BPN mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok yang memberikan kontribusi dengan hadirnya gedung ini,” papar Wikantadi dalam sambutannya.
Selain kolaborasi dalam menghadirkan gedung arsip, secara nyata program PTSL mampu mensertifikatkan 1000 aset milik pemerintah daerah dalam waktu singkat.
Atas nama Kepala Kanwil ATR BPN Jawa Barat, Wikantadi berharap setelah munculnya sertifikasi aset ini, Pemkot mulai melakukan langkah-langkah cepat dengan memanfaatkan bidang aset melalui penguasaan fisik.