Lebih lanjut Amir mengharapkan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan hari ini dapat menjadi bekal pengetahuan yang memadai bagi para peserta untuk dapat menggunakan teknologi digital secara tepat, benar dan aman sehingga tidak mudah tergiur dalam tawaran pinjaman ataupun investasi ilegal yang tidak akan mendatangkan keuntungan.
Sebagai rangkaian kegiatan edukasi keuangan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat meliputi Kredit Usaha Rakyat, Pembiayaan Mekaar, Tabungan Emas dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan edukasi terselenggara secara hybrid dengan jangkauan peserta sebanyak 1.350 orang terdiri dari 350 orang peserta hadir secara tatap muka dan 1.000 orang hadir secara online. Peserta edukasi merupakan Pelaku UMKM binaan Pemerintah Daerah dan PUJK di wilayah Kabupaten Tegal.
Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain pengenalan OJK, waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan meliputi Kredit Usaha Rakyat, Pembiayaan Mekaar, Tabungan Emas, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Perencanaan Keuangan.