Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku UMKM Cempaka Putih Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pelaku UMKM Cempaka Putih Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
News

Pelaku UMKM Cempaka Putih Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 31 Jan 2024, 16:25
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba melakukan sosialisasi manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada 40 Pelaku UMKM Cempaka Putih. Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu lapak pedagang di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (29/01/2024) agar tidak mengganggu mereka pada saat bekerja. Foto/BPJS jakarta
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba melakukan sosialisasi manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada 40 Pelaku UMKM Cempaka Putih. Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu lapak pedagang di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (29/01/2024) agar tidak mengganggu mereka pada saat bekerja. Foto/BPJS jakarta
SHARE

Aris mengatakakan, melalui BPJS Ketenagakerjaan negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia. Apabila terjadi risiko sosial, BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin dengan dua program dasarnya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Apalagi, besarnya iuran yang sangat terjangkau bagi para pelaku UMKM.

Aris pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai dari ojek online, pemilik warung, pedagang, sopir angkutan dan pelaku UMKM.

”Untuk itu, kami juga telah memperluas dan mempermudah kanal pendaftaran dan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal perbankan dan non perbankan. Dengan begitu masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin,” cetus Aris. (Adv/DNI)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pelaku UMKM Cempaka Putih, Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasien RS Semen Padang pasca ledakan dikirim ke RS lain untuk perawatan lebih lanjut. Foto: IG, @kabarnegri (tangkap layar) Rumah Sakit Semen Padang Dalam Pengawasan Polisi Pasca Ledakan
Next Article Hujan deras membuat aliran Sungai Ciliwung meluap dan membanjiri permukiman warga Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (31/1). Foto: Dok/ipol.id Hujan Deras Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?