Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan Bolehkah Kita Berwudhu dengan Air Mineral?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Penjelasan Bolehkah Kita Berwudhu dengan Air Mineral?
Gaya hidup

Penjelasan Bolehkah Kita Berwudhu dengan Air Mineral?

Iqbal
Iqbal Published 01 Jan 2024, 09:02
Share
2 Min Read
Ilustrasi berwudhu sebelum menunaikan salat. Foto: PP Muhammadiyah
Ilustrasi berwudhu sebelum menunaikan salat. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

IPOL.ID – Dalam keseharian umat Islam, tata cara berwudhu merupakan ritual penting sebelum melaksanakan salat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah air mineral dapat digunakan untuk berwudhu?

Pertanyaan ini memunculkan diskusi mengenai kesucian air mineral dalam konteks keagamaan.

Air mineral sendiri merupakan air biasa yang telah melalui proses pembersihan bakteri. Sumber airnya dapat berasal dari air hujan, air sumur, air laut, atau air biasa lainnya. Proses pembersihan tersebut melibatkan teknologi seperti sinar ultraviolet atau sinar ozon. Meskipun dulunya sinar ultraviolet banyak digunakan, namun karena dampak bahayanya, kini sinar ozon dianggap sebagai alternatif yang lebih aman.

Dari sudut pandang agama Islam, melansir laman PP Muhammadiyah, Senin (1/1) air mineral dianggap sebagai air mutlak yang suci dan mampu mensucikan. Dalil yang mendukung kesucian air biasa yang berasal dari laut dan kemudian menjadi air sumur dapat ditemukan dalam Al-Qur’an, seperti surat Al-Furqan ayat 48 yang menyatakan, “Dan Kami turunkan dari langit air yang suci/bersih.”

Baca Juga

Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
3 Alasan Muhammadiyah Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Muhammadiyah Keluarkan Imbauan Jangan Merokok saat Menguliti Hewan Kurban
Keutamaan Haji Mabrur Merujuk Hadis Nabi Muhammad SAW

Selain itu, surat Al-Anfaal ayat 11 juga menegaskan, “Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya.” Hadis juga memberikan petunjuk terkait kebolehan menggunakan air laut untuk berwudhu, sebagaimana jawaban Nabi Muhammad SAW ketika ditanya tentang hal tersebut lantas menjawab: “Laut itu airnya suci, bangkainya pun halal.“

Dengan dasar-dasar tersebut, umat Islam memiliki keleluasaan dalam menggunakan air mineral untuk berwudhu. Kesucian air mineral dan keselamatan teknologi yang digunakan dalam proses penyuciannya menjadikannya pilihan yang dapat dipertimbangkan. Hal ini mencerminkan evolusi metode pembersihan air sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan dalam ketaatan agama. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air mineral, pp muhammadiyah, Tata Cara Berwudhu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mengasihi merupakan layanan jasa pembubukkan air susu ibu (ASI) untuk penggunaan personal dengan metode liofilisasi. Metode ini merupakan metode pengeringan beku (freeze drying) yang dapat mempertahankan nutrisi dan kekebalan ASI. Keren, Startup Mahasiswa Kewirausahaan SBM ITB Sabet Juara Pertamuda Seed and Scale 2023
Next Article Tampak milisi Houthi melakukan pembajakan terhadap kapal kargo berafiliasi dengan Israel. Foto: Tangkapan layar X Houthi Yaman Sukses Rudal Kapal Kontainer Maersk di Laut Merah

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?