Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PKS Sebut RUU DKJ Bakal Disahkan DPR RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > PKS Sebut RUU DKJ Bakal Disahkan DPR RI
News

PKS Sebut RUU DKJ Bakal Disahkan DPR RI

Bambang
Bambang Published 29 Jan 2024, 13:50
Share
2 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat menjadi pembicara. (Foto dok PKS )
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat menjadi pembicara. (Foto dok PKS )
SHARE

IPOL.ID-Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, mengaku bahwa dirinya belum mengetahui kapan waktu pelaksanaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh DPR.

Kata politisi PKS itu, belum adanya kabar mengenai RUU DKJ itu akan mulai dibahas kembali karena masih berada di pimpinan DPR.

“Belum ada informasi, kayaknya masih di pimpinan,” kata Mardani Ali kepada wartawan, Senin (29/1).

Menurut Mardani, jika sebelum tanggal 15 Februari RUU DKJ belum juga dibahas dan disahkan oleh DPR, maka itu akan melanggar undang-undang (UU) yang dibuat sendiri oleh DPR.

Baca Juga

Ilustrasi pernikahan. Foto: iStock
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
Awal 2026, PKB, PKS dan Demokrat Rolling Anggota Komisi di Kebon Sirih
PKS Dukung Penghapusan Tunjangan Rumah Dinas DPR

“Kalau lewat melanggar UU,” ujar politikus fraksi PKS itu.

Sebelumnya, ia juga mengkritisi terkait minimnya waktu pembahasan RUU DKJ yang dinilainya terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

“RUU DKJ mesti dibahas di masa sidang ini, karena harus diketok selesai sebelum 15 Februari. Sementara tanggal 6 (februari) kita sudah reses lagi,” kata Mardani beberapa waktu lalu.

Padahal kata Mardani, ada beberapa pasal yang menjadi polemik di dalam RUU DKJ, seperti pemilihan gubernur DKJ yang dilakukan oleh presiden dalam Pasal 10 ayat (2) yang menurutnya pembahasan itu akan memakan banyak waktu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Disahkan DPR RI, PKS, RUU DKJ
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kampanye terbuka pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Surakarta, Jawa Tengah mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat setempat. Foto/IST Senam Gemoy dan Jalan Sehat di Surakarta Membludak, Gibran Center Sebut Bukti Nyata Warga Solo Pro Prabowo-Gibran
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek mendaftar seluruh atlet dan official dalam even Kejuaraan Jakarta Timur Open Pencak Silat. Dengan begitu seluruh atelt dan offical terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto/BPJS Atlet di Even Jakarta Timur Open Pencak Silat Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Hukum
Tahap Dua, Bupati Pati Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan OPD dan Jalur Kereta
19 May 2026, 20:30
Jakarta Raya
Rumah, Bengkel dan 6 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Duren Sawit
19 May 2026, 20:45
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?