IPOL.ID – Kasus pembunuhan Sutomo pedagang kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, didalami Unit Reskrim Polsek Kramat Jati pada unsur perencanaan yang bisa saja melekat oleh tersangka Dede Jaya, 28.
Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, pihaknya masih mendalami apa tindakan tersangka, Dede Jaya merupakan pembunuhan berencana atau tidak.
“Terkait dengan adanya waktu yang panjang dan lain-lain, perencanaan, itu kami gali lebih dalam, dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Leonardus di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1).
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan dari hasil penyidikan, tersangka Dede memang sudah membeli air keras secara online sejak bulan Desember 2023 lalu, dan menyiapkan sebilah celurit.
Tapi kini Dede masih disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, juncto Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan mengakibatkan kematian.
“Ini (penanganan kasus pembunuhan Sutomo) kita harus segera menetapkan dulu kasus ini untuk tersangkanya siapa,” tegas Kapolres.
Penyidik menyatakan masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apa tersangka Dede dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Leonardus menekankan, dalam kasus pembunuhan ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa sebuah botol plastik warna hitam untuk wadah air keras yang digunakan tersangka menyiram Sutomo.
“Kemudian sebilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu coklat dan sarung warna coklat. Satu potong hoodie sweater warna hijau dan satu potong celana panjang dikenakan tersangka saat kejadian,” bebernya.
Sebelumnya, Sutomo yang merupakan pedagang kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan pada Senin (8/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
Awal kejadian korban sedang melayani pembeli tiba-tiba dihampiri dan diserang seorang pria yang mengenakan slayer penutup muka, dan tudung jaket sehingga wajahnya sulit dikenali.
Korban mengalami luka diduga akibat siraman air keras pada bagian sekitar wajah dan leher, pemukulan pada kepala, serta empat luka bacok celurit pada punggung dan kaki.
Setelah kejadian, korban Sutomo sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda untuk mendapatkan penanganan medis atas luka diderita, namun nyawanya tidak tertolong diduga akibat kehabisan darah, hingga jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (Joesvicar Iqbal)