IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Kedua saksi yang diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus itu berasal dari unsur pemerintah dan swasta.
“Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Dari unsur pemerintah, Kejagung telah memeriksa MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Sedangkan dari unsur swasta, Kejagung telah memeriksa AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna. “Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana.
Sebelumnya mengawali tahun 2024, Kejagung juga telah memeriksa tiga orang saksi pada Selasa (2/1/2024). Dari ketiga saksi yang diperiksa itu, dua orang di antaranya merupakan pejabat pembangunan jalur kereta tersebut.
Sedangkan seorang saksi lainya yakni ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
Adapun pemeriksaan para saksi itu juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan korupsi yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun tersebut.(Yudha Krastawan)