IPOL.ID – Rutan Kelas I Cipinang Jakarta, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, menyulap Pondok Pesantren (Ponpes) bernama Darul At-Taubah. Salah satu tujuannya adalah untuk membentuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang memiliki karakter.
Ponpes itu diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chaldun, dihadiri diantaranya pihak Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania Kusnita, Danramil, Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Sukarno Ali, dan Lurah Cipinang.
Sedianya ponpes perdana tersebut memiliki beragam program santri, yaitu Tahfidz Qur’an, Tahsin Qur’an, Tahfidz hadits, dan kajian kitab kuning. Lalu memiliki program tambahan meliputi pelatihan hadroh dan pelatihan pengurusan jenazah.
Ponpes pun akan diisi oleh tenaga pengajar dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), lulusan Pondok Pesantren Gontor, Jombang, Ploso, At-Taqwa dan lainnya.
Ibnu menyampaikan, pembentukan berdirinya ponpes di rutan ini terakreditasi di kantor Kemenag Jakarta Timur, sehingga pihaknya tidak was-was. Apa yang diinginkan Kemenag pun akan ditindaklanjuti dan pihaknya berkeyakinan kuat soal itu.
“Jadikanlah ponpes ini menjadi satu pandangan persepsi. Ke depan inginnya dibuat standarisasi, kelas-kelasnya,” ujar Ibnu usai peresmian Pondok Pesantren (Ponpes) Darul At-Taubah di Rutan Kelas I Cipinang, Selasa (9/1).
Menurutnya, ponpes ini penting untuk membina kepribadian Warga Binaan, khususnya dalam hal kerohanian, insyaAllah 40 Warga Binaan Permasyarakatan yang dipastikan menjadi santri di ponpes ini. Sehingga saat santri ini kembali ke orang tuanya, lingkungannya, mereka dapat mengamalkan dan mengembangkan ilmu agamanya.
“Tahap awal ini ada 40 assessment santrinya, dan nanti tiga bulan itu akan dievaluasi tentang proses pengajarannya, tentang tingkat pemahamannya, tingkat keilmuannya, dari evaluasi itu nanti dari kantor Kemenag memberikan sertifikasi,” katanya.
Ibnu menegaskan bahwa kurikulum dan pengajarnya itu juga telah terverifikasi oleh Kakanwil Kementerian Agama.
“Berdasar akreditasi itu membuat program pendidikan keagamaan secara tingkat di pondok pesantren ini adalah betul-betul di bawah pimpinan di bawah pengendalian dan kontrol dari kantor wilayah Kemenag DKI Jakarta,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar menyambut baik adanya program ponpes dan mengapresiasi jajaran Rutan Kelas 1 Cipinang, Kemenkumham RI dalam membentuk karakter Warga Binaan Permasyarakatan di Indonesia.
Pemerintah hadir memberikan pendidikan pemahaman agama, dengan melihat kurikulum karena perspektif dan pemahaman yang berbeda serta wawasan kebangsaan yang harus jernih, bersih dan memiliki sikap.
“Tujuannya menyiapkan peserta didik (Warga Binaan Permasyarakatan) yang badaniah, kognitif, perspektif agar bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain,” ujar Cecep.
Dia berharap, WBP yang tergabung selama pembelajaran di ponpes tersebut nantinya saat masa tahanannya usai dapat mengamalkan ilmu untuk masyarakat.
“Minimal keluar dari rutan dapat memperbaiki akhlak serta mengamalkan ilmunya dan diterima baik kembali di mata masyarakat umum,” tukas Cecep.
Melihat Indonesia multikultural, menurutnya, hal ini penting, jangan nantinya di Rutan Kelas 1 Cipinang diisi perdebatan, sehingga harus disesuaikan kondisinya.
Tak lupa Cecep mengajak kepada para Warga Binaan untuk menjadi sosok yang lebih baik lagi dan bermanfaat bagi warga masyarakat nantinya.
“Marilah setelah keluar dari penjara menjadi orang yang lebih baik. Lakukan kajian-kajian, penjara bukan hal yang hina tapi apa yang dilakukan untuk berdampak pada masa depan yang baik. Berakhlak baik,” pungkas Cecep. (Joesvicar Iqbal)