Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi alat bukti berupa Visum et Repertum terhadap PA yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
“Pelaku saat ini sudah diserahkan di Panti Handayani Cipayung. Kita perlakukan sebagai layaknya yang berlaku terhadap anak tersebut. Sebagai anak berhadapan dengan hukum,” tandasnya.
Lebih jauh, mengenai korban, Nicolas menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk pemberian pendampingan psikologis memulihkan trauma.
Guna mencegah kasus serupa tidak terulang, maka jajaran Polres Metro Jakarta Timur agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, dan mencegah anak terpapar pornografi.
“Kami berharap orangtua lebih berhati-hati lagi mengawasi anak-anaknya. Saat memegang handphone jangan anak tersebut menonton video-video yang bukan menjadi tontonannya,” pesan Kapolres. (Joesvicar Iqbal)