IPOL.ID- Polisi tidak butuh waktu lama menangkap pelaku pembunuhan dua wanita di selter anjing di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.
Pelaku berinisial AF (21), warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Korban saat menyebarkan iklan menjanjikan diberi gaji Rp 3.100.000 per bulan, tetapi realisasinya tidak.
“Pelaku ini kerja sekitar satu minggu. Dari awal ketika melihat iklan tawaran kerja disampaikan gaji tiap bulan Rp 3.100.000. Ketika sudah kerja disodori kontrak isinya tiga bulan kerja dan setiap bulan diberi Rp 1 juta plus bonus Rp 250 ribu yang bisa diambil setelah kontrak selesai,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo saat rilis di mapolres, Rabu (3/1).
Dia menambahkan pelaku tambah sakit hati kepada korban, sebab, saat meminta izin untuk Salat Jumat ternyata tidak diizinkan, bahkan pintu gerbang digembok.
Mendapati hal tersebut, pelaku kemudian berniat melukai korban. Sehari sebelum kejadian, 29 Desember 2023, pelaku menyiapkan parang.