“Nah, proses penurunan tanah ini berjalan sangat lambat dalam order mungkin milimeter hingga sentimeter per tahun sehingga sulit dikenali di lapangan. Namun dampaknya terasa nyata sehingga kita menyebutnya land subsidence sebagai silent hazard,” ungkap Sarah.
Berdasarkan penelitian, land subsidence bukanlah masalah lokal semata. Lebih dari 200 lokasi di 34 negara, khususnya di daerah pesisir, mengalami amblesan tanah. Penyebabnya dapat berasal dari faktor alami seperti tektonik, kompaksi alami endapan yang masih muda, serta faktor antropogenik seperti eksploitasi air tanah berlebihan dan penambahan beban di permukaan.
Daerah rawan amblesan tanah meliputi Pantai Utara Jawa, Sumatera bagian timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Endapan-endapan seperti endapan aluvial, endapan danau, gambut, dan tanah organik yang masih muda atau berumur kuarter menjadi kriteria khusus yang rawan terhadap fenomena ini.
Dwi Sarah menjelaskan bahwa amblesan tanah tidak hanya terjadi di Pantura, namun potensi serupa mungkin juga mengancam daerah lain di Indonesia di masa mendatang. Pantura Jawa, secara geologi, terdiri dari endapan aluvial berumur muda hingga berumur kuarter, yang meliputi wilayah dari Jakarta hingga Surabaya.